Untuk mendukung perkembangan pariwisata di Indonesia khusunya di daerah Bali, tentunya peranan pemerintah sangat diperlukan.Peran pemerintah yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peran atau peraturan – peraturan yang penting yang harus dibuat penerintah untuk kepentingan tersebut adalah:
- Peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka ( deposit payment ) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi,tour dan lain –lain
- Peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan dengan jumlah minimal lampu yang ada dimasing – masing lantai hotel dan alat pendukung keamanan lainnya
- Peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan
- Peraturan standar kompetensi pekerja – pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti pilot, sopir dan nahkoda
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti:
- Flora dan Fauna yang langka
- Air tanah dan juga udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahakan merusak suatu ekosistem
Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan undang – undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah. Didalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berncana secara menyeluruh, sehingga dapat diperoleh manpaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan kultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara. Disamping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata.
Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastruktur ( tidak hanya bentuk fisik ), memperluas berbagai fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak wisata, pengaturan dan promosi umum keluar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang diperhatikan adalah saran transportasi, keadaan infrastruktur dan sarana – sarana pariwisata.

